Pemerintah Bangun Dermaga Untuk TNI AL Di Ambon

0
1004

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga TNI Angkatan Laut (AL) beserta sarana dan prasarananya di Desa Tawiri Ambon pada tanggal 2 September 2015.

Pelaksana pembangunan yang ditugaskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) ini meliputi pembebasan lahan seluas 11,3 hektar yang desain sarana dan prasaranya sesuai yang diajukan oleh TNI AL.

Dalam pelaksanaannya Menteri PUPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BPPN, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional, TNI AL, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah Kota Ambon.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015, dalam proses pembangunannya Menteri PUPR akan menyampaikan secara berkala setiap 6 bulan kepada Presiden dan selesai pembangunannya akan diserahterimakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat kepada Menteri Pertahanan dan Kepala Staff TNI AL.

Pembangunan dermaga ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ada Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela
Pic           : Setkab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here