(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah sedang membentuk tim monitoring untuk mengawasi garam impor yang beredar di wilayah Indonesia melalui post audit guna memastikan tidak lagi ada kebocoran garam aneka-pangan, ke pasar garam konsumsi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan selama ini ada “pemain” yang telah meraup keuntungan dari impor garam yang berbasis kuota sehingga pemerintah, saat ini telah mengubah sistem kuota menjadi sistem tarif.
Rizal sampaikan kepada dua kementerian terkait antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Perdagangan. Dirinya mendorong agar Kementerian Perdagangan agar dapat membangun industri garam yang berkualitas lebih tinggi, ungkapnya Senin (21/9).
Setiap tahun Indonesia mengimpor hampir 2,2 juta ton garam industri termasuk garam aneka pangan, dengan industri garam di dalam negeri, ketergantungan garam impor akan dapat ditekan sehingga devisa dapat dihemat, ungkap Rizal.
Rizal mendorong agar ahli geomembran dapat menciptakan teknologi terapan sederhana yang dapat digunakan oleh petani garam rakyat selain itu juga Menko Maritim dan Sumber Daya ini mengajak Menteri Susi agar dapat memanggil tim ahli untuk membuat alat yang dapat membersihkan garam rakyat dengan murah dan efisien.
Menteri Susi telah menyetujui untuk membebaskan impor garam industri tidak berdasarkan kuota, agar semua pelaku industri bisa mengimpor garam dengan catatan membayar tarif bea masuk yang besarannya masih dikaji pemerintah.
Susi sampaikan bahwa pemerintah akan memastikan kebutuhan industri garam dengan kandungan NaCl tertentu tercukupi agar industri yang menggunakan garam impor tidak melakukan praktik-praktik yang menyalahi peruntukannya dan harus menjaga agar tidak oligopoli dan monopoli sebab kedua-duanya double crime sehingga industri yang membutuhkan impor tidak melebihi dari kebutuhannya.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








