(Vibizmedia – Nasional) Dengan maraknya pembangunan infrastruktur jalan di dalam negeri, sebagai upaya memenuhi sarana dan prasarananya, Kementerian Perhubungan mengajukan perbaikan dan kelengkapan rambu-rambu lalu lintas darat di seluruh provinsi di Indonesia.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa pengajuan senilai Rp 1,5 triliun untuk perbaikan dan kelengkapan rambu tersebut, saat ini, masih menunggu persetujuan dari Dewan Pertimbangan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Jonan sampaikan bahwa dirinya saat melakukan dinas mengelilingi 34 provinsi menemukan banyak jalan yang tidak memiliki rambu lalu lintas, perbaikan dan pengadaan rambu ini sangat diperlukan untuk keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, pentingnya keselamatan transportasi darat, udara dan laut serta kereta api menjadi upaya pemerintah meningkatkan anggarannya sebesar 20% atau menjadi sebesar Rp 50,16 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 nanti, ungkap Jonan, Senin (28/9).
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









