Untuk Menarik Investor Simpan DHE Di Perbankan Indonesia, Pemerintah Segera Luncurkan Kebijakan Bebas Pajak Deposito

0
998
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Keluarkan 4 Kebijakan Ekonomi Tahap II. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Upaya pemerintah untuk menarik investor menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) pada perbankan di Indonesia dalam waktu tertentu, pemerintah keluarkan kebijakan pengurangan hingga pembebasan pajak deposito.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa bila DHE tidak langsung dibawah ke luar negeri akan mendorong penguatan terhadap nilai tukar rupiah. Bambang sampaikan dengan diumumkannya paket kebijakan kemarin sudah terlihat adanya dampak positif terhadap rupiah sekalipun belum signifikan.

Dampak tersebut akan semakin dapat dirasakan pada saat kebijakan tersebut telah berlaku secara efektif, saat ini yang terjadi hanya berupa sentiment, ungkap Bambang, Rabu (30/9). Selain itu, juga dampaknya dapat dirasakan dengan menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan pada penutupan perdagangan sore ini yang ditutup meningkat 1,09%,

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa aturan terbaru bagi pajak deposito dalam bentuk rupiah memiliki ketentuan deposito satu bulan pajaknya 7,5%, deposito tiga bulan pajaknya 5% dan deposito enam bulan ke atas pajaknya 0%.

Sedangkan aturan terbaru pajak deposito dalam bentuk dollar Amerika Serikat adalah deposito satu bulan pajaknya 10%, deposito tiga bulan pajaknya 7,5%, deposito enam bulan pajaknya 2,5% dan deposito di atas enam bulan pajaknya 0%.

Kebijakan ini akan buat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang secara subtansi sudah selesai hanya tinggal menunggu proses administrasinya dan dalam waktu dekat.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here