
(Vibizmedia – Nasional) Guna meningkatkan perekonomian warga dan mengurangi tingkat kesenjangan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah perbatasan, Pemerintah berencana memperbesar kepemilikan lahan pertanian bagi warga yang berada di kawasan perbatasan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah berencana memperbesar kepemilikan pertanian bagi warga yang berada di kawasan perbatasan.
Presiden sampaikan selama ini terjadi ketidakadilan terhadap petani di kawasan perbatasan, pengusaha perkebunan swasta menguasai ratusan hektar lahan, disisi lain warga hanya diberikan tidak lebih dari 10%, menyebabkan kesenjangan yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan. Presiden menghimbau agar dibalik dimana ini memiliki 40% sedangkan plasma 60%.
Luhut sampaikan perlu dilakukannya antisipasi agar tidak menggangu stabilitas politik dan memberikan keadilan bagi warga, ungkapnya Senin (30/11). Pemerintah menerapkan apabila perusahaan ingin membangun perkebunan, khususnya di daerah perbatasan harus menyediakan kebun plasma minimal 30% untuk warga sekitar.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela