(Vibizmedia – Nasional) Per 1 Desember 2015, Bank Indonesia (BI) secara resmi memberlakukan ketentuan mengenai Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah menjadi 7,5% dari sebelumnya 8%.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Solikin M. Juhro mengatakan bahwa rencana kenaikan suku bunga The Fed bulan Desember ini dan kebijakan moneter yang akan ditempuh Bank Sentral Eropa, Jepang dan Tiongkok merupakan faktor yang membuat pasar keuangan tidak menentu.
Solikin sampaikan beberapa faktor tersebut mempengaruhi aliran dana di Indonesia dan langkah yang dilakukan BI dengan mempertahankan suku bunga acuan 7,5% dapat membuat investor asing masih melirik Indonesia.
Dengan tidak mengorbankan keseimbangan internal dan menjaga persepsi investor betapa yield masih atraktif, melalui kebijakan penurunan GWM Primer ini diyakini akan mendorong produktivitas dalam negeri, ungkap Solikin, Selasa (1/12).
Penurunan GWM Primer, jumlah minimum yang wajib dipelihara bank di BI yang besarannya ditetapkan BI sebesar prosentase tertentu dari dana pihak ketiga (DPK), likuiditas bank akan meningkat sekitar Rp 18 triliun.
Melalui ini pertumbuhan kredit dan Gross Domestic Product (GDP) diharapkan dapat meningkat, sehingga penyaluran kredit ke masyarakat dari bank lebih besar yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela