Pertimbangan Pemerintah Terhadap Investor Asing Terhadap Investasi E-Commerce

0
758
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara Sedang Berdiskusi Dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Seiring pemerintah merevisi daftar negatif investasi (DNI) untuk mendapatkan investasi lebih dari investor asing melalui pelaku industri e-commerce di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa rencana pemerintah merevisi DNI menjadi momentum yang baik bagi para pelaku e-commerce di Indonesia, dengan kondisi saat ini, investor asing tidak diperbolehkan investasi e-commerce.

Rudiantara sampaikan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) UKM tidak diperbolehkan untuk investor asing, tetapi bagi yang sudah melewati fase pendanaan dan shift capital, pemerintah mempertimbangkan untuk dibuka, ungkapnya, Selasa (12/1).

Saat ini, dalam tahap pembahasan mengenai batasan nilai capital untuk menentukan boleh atau tidaknya pihak asing berinvestasi dalam UKM atau e-commerce dan selain itu, ada sebanyak 16-17 sektor bisnis yang akan dilonggarkan bagi investor asing.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here