Pemerintah Bangun Kota Ungguli Negara Maju dengan Menyediakan 30% Untuk Lahan Jalan

0
709
Presiden Joko Widodo Bersama Jajaran Pejabat Kementerian PUPR. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Guna membuat kota-kota baru menjadi efisien, untuk menentukan lokasi pusat pertumbuhan kota baru, pemerintah siapkan rancangan induk (masterplan).

Kepala Badan Pengembangan Wilayah Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Hermanto Dardak mengatakan bahwa beberapa hal yang meliputi masterplan antara lain menentukan lokasi pusat pertumbuhan kota baru juga menentukan pusat pertumbuhan pemerintah dalam merancang tata ruang dari kota baru yang direncanakan.

Hermanto sampaikan bahwa persyaratan untuk sebuah kota baru harus memenuhi syarat 30% ruang terbuka hijau (RTH) juga penggunaan jaringan jalan yang ditujukan untuk lokal maupun akses keluar, ungkapnya Sabtu kemarin (23/1).

Disamping itu, berkaitan dengan jaringan jalan kota baru difungsikan sebagai tempat untuk mendistribusikan hasil olahan sumber daya alam daerah tersebut serta memiliki jalan sekunder yang berfungsi sebagai penghubung wilayah dalam kota dan adanya jalan regional sebagai akses keluar kota untuk distribusi produk hasil olahan kota baru.

Sebagai perbandingan di kota-kota lain yang memiliki kemiripan dengan Jakarta seperti New York, Tokyo dan Yokohama memiliki luas jalan sebesar 18% dari luar kotanya, sedangkan guna interaksi dan tata kelola lahan dengan infrastruktur, Indonesia menyiapkan luas jalanan 20% -30%.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here