CDB Berikan Jangka Waktu Pengembalian Utang Hingga 50 Tahun Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung

0
1158
Presiden RI Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian dan Menteri LHK Meresmikan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kebun Teh Mandalawangi, Bandung Barat. FOTO : SETPRES/LAILY

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah tidak merestui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proyek kereta cepat Jakarta – Bandung yang menelan biaya 5,5 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 76,4 triliun.

Staff Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan jaminan dalam terhadap pembangunan megaproyek tersebut.

Sahala sampaikan bahwa mayoritas dana proyek tersebut berasal dari utang luar negeri yang berasal dari China Development Bank (CDB), dengan struktur pembiayaan proyek berasal dari pinjaman sebesar 75% atau sebesar Rp 57 triliun, ungkapnya, Kamis (4/2).

Pinjaman yang berasal dari CDB ini terdiri dari 2 pinjaman yaitu porsi sebesar 63% dalam kurs dollar Amerika Serikat dengan bunga 2% per tahun, sedangkan 37% sisanya pinjaman dalam bentuk renmimbi dengan bunga 3,64% per tahun.

Jangka waktu pengembalian utang yang diberikan oleh CDB hingga 40 tahun dengan masa tenggang selama 10 tahun. 25% lainnya berasal dari dana proyek modal PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau sebesar Rp 19 triliun.

Sebagai proyek kereta cepat Jakarta – Bandung merupakan proyek bisnis murni antara BUMN Indonesia dan Tiongkok, dana modal proyek tersebut terbagi menjadi 2 yaitu berasal dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) 15% dan China Railway Corporation sebesar 10%.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here