Tapera, Solusi Pemerintah Bagi MBR Peroleh Rumah Idaman

0
2472
Pembangunan Rumah

(Vibizmedia – Nasional) Agar masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah idaman, selain menyediakan program kredit pemilikan rumah (KPR), pemerintah juga berikan manfaat berupa Tabungan Perumahaan Rakyat (Tapera).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan bahwa Tabungan Perumahaan Rakyat (Tapera) merupakan simpanan peserta secara periodik dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembelian hunian.

Maurin sampaikan bahwa Tapera tersebut memiliki tiga fungsi utama yaitu sebagai sumber pembiayaan perumahaan, jaminan hari tua dan distribusi subsidi. Selain itu, Tapera juga berfungsi sebagai sumber pembiayaan perumahaan yang dapat digunakan oleh MBR untuk memiliki rumah atau untuk renovasi rumah.

Tapera memiliki konsep sebagai pengumpulan dana berdasarkan gotong royong dan bersifat wajib, baik bagi pekerja formal maupun non formal, setiap anggota mendapatkan akses untuk masuk kedalam sistem, ungkap Maurin, Selasa (9/2).

Disisi lain, saat ini pemerintah sedang mengusulkan besar iuran Tapera yang masih dalam tahap pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang ditargetkan akan selesai pada Maret 2016 mendatang dengan perhitungan iuran sebesar 2,5% yang diambil dari gaji pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja.

Tabungan ini diperuntukkan bagi pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama dan perbaikan rumah pertama yang pemanfaatan dana Tapera tersebut akan digunakan 50% untuk pembiayaan, 35% untuk pemupukan, 2,5% untuk cadangan, 7,5% untuk penjaminan, dan 5 persen untuk pengadaan tanah.

Sedangkan, sumber keuangan yang berasal dari tabungan sendiri ini, memiliki suku bunga yang dibebankan berkisar antara 2% – 3% per tahun.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here