Pemkot Bandung Berikan Kemudahan Izin Usaha Mikro Kepada Pelaku Usaha

0
759

(Vibizmedia – Nasional) Dalam upaya mendorong para pelaku usaha mikro, pemerintah kota Bandung lakukan kemudahan dalam proses perizinan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Ngurah Puspayoga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat.

Puspayoga sampaikan bahwa dirinya tertarik dengan program yang dilakukan oleh Pemkot tersebut dan dampat menjadi masukan yang akan disampaikan kepada Presiden. Kebijakan pada usaha mikro tersebut mencakup tidak diperlukannya izin usaha atau birokrasi yang berbelit-belit yang dapat melemahkan niat warga untuk berwirausaha.

Untuk meringankan, maka izin usaha mikro kecil di tiadakan dan digantikan dengan tanda daftar sedangkan izin akan diperuntukkan bagi usaha menengah saja, ungkap Puspayoga, Selasa (23/2).

Penerapan ini telah dilakukan oleh Pemkot Bandung, bagi pelaku usaha hanya mendaftarkan diri saja atau dengan mengisi formulir yang akan didata oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Pemkot juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan mendaftarkan diri melalui via ponsel.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

Pic : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here