UU Tapera Telah disahkan, Kemudahan MBR Peroleh Rumah

0
896
Pembangunan Rumah

(Vibizmedia – Nasional) Dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dalam mendapatkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (23/2) di Kompleks Parlemen, Senayan, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahaan Rakyat (RUU Tapera) Menjadi Undang-Undang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Tapera Yoseph Umar Hadi mengatakan bahwa dengan disahkannya UU Tapera tersebut, bukan sekedar mimpi, tapi memberikan kepastian masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Yoseph sampaikan bahwa seringkali MBR sulit untuk dapat melakukan kredit di perbankan. Dengan adanya UU Tapera, seluruh pekerja wajib termasuk pekerja non MBR menyisihkan 3% gajinya untuk Tapera dan yang berhak menerima fasilitas Tapera tersebut hanya pekerja miskin, ungkapnya Selasa (23/2).

Bagi masyarakat non MBR dapat menggunakan dana tersebut sebagai tabungan yang nantinya saat pensiun dapat diambil plus pengembangannya sehingga dengan bantuan iuran ini masyarakat kecil dapat membeli rumah, sedangkan bagi masyarakat mampu akan menikmati uangnya setelah pensiun.

Diharapkan dengan adanya fasilitas Tapera bisa mendapatkan rumah yang tidak jauh dari tempat kerja, bahkan adanya anggaran Tapera dapat mendorong adanya pembangunan rumah-rumah susun dilokasi dekat tempat kerja.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here