
(Vibizmedia – Nasional) Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hari ini Selasa (29/3), pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI.
Paket Kebijakan Ekonomi XI ini mempunyai empat kebijakan yang terdiri dari Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Pengendalian Resiko untuk memperlancar arus barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management – ISRM) dan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).
Dengan dikeluarkannya Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk masyarakat memerlukan proteksi, pemberian izin keluar-masuk barang di pelabuhan melibatkan 18 Kementerian/Lembaga untuk mempercepat waktu bongkar muat barang perlu dilakukan koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bea dan Cukai.
Dari 18 Kementerian, untuk mempercepat keluar-masuk barang, diatur pembagian masuk ke jalur hijau 10 dan jalur merah 8 tergolong dalam Indonesia Single Risk Management, ungkap Darmin, Selasa (29/3).
Selain itu, untuk memudahkan keluar-masuknya barang untuk mempermudah biaya dan mengurangi waktu bongkar muat barang atau dwelling time. Dengan dibentuknya Indonesia Single Risk Management, terkait perizinan keluar masuk barang di pelabuhan Indonesia dapat membuat waktu bongkar muat barang dipelabuhan menjadi lebih singkat.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela