MA Perpanjang Masa Jabatan Hakim Konstitusi Anwar Usman

0
1233
Presiden Jokowi Hadiri Pengucapan Sumpah Anwar Usman Sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Mahkamah Agung memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi Dr. H. Anwar Usman, SH, MH yang masa jabatannya habis pada 6 April 2016 kemarin dengan periode kedua tahun 2016-2021.

Pengucapan sumpah/janji jabatan bertempat di Istana Negara tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dilakukan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2015 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara Dr. Cecep Sutiawan.

Berikut biodata Anwar Usman yang lahir di Bima, 31 Desember 1956 dengan latar belakang S-1 jurusan hukum Universitas Islam Jakarta (lulus 1984), S2 program Studi Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” Jakarta (lulus 2001), dan S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (lulus 2010).

Setelah pengucapan sumpah oleh Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here