
(Vibizmedia – Nasional) Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tanah air, Presiden Joko Widodo meminta agar para pimpinan daerah melakukan langkah-langkah terobosan dalam kemudahan berusaha tahun 2016 ini, khususnya pada Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang saat ini masih berada pada posisi ke – 109.
Presiden menargetkan 5 tahun masa pemerintahnnya, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia pada posisi ke – 40, dirinya mendorong agar para kepala daerah dan wakilnya untuk menjadi tim yang solid, bersatu dan bekerja nyata pada masyarakat.
Deregulasi menjadi fokus utama yang akan dilakukan pemerintah untuk membuat kemudahan berusaha di Indonesia sehingga investor tidak lagi di persulit masalah mengenai perizinan. Sampai dengan saat ini, menurut catatan Presiden terdapat 42.000 regulasi di tingkat kementerian dan 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.
Presiden memerintahkan agar Menteri Dalam Negeri menghapus 3.000 peraturan daerah yang bermasalah tersebut dan tidak perlu lagi untuk melakukan pengkajian yang dapat memakan waktu cukup panjang, ungkapnya dalam Pertemuan dengan Gubernur, Walikota/Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Istana Negara, Jumat (8/4).
Dari negara-negara di ASEAN lainnya, saat ini Indonesia masih jauh tertinggal dari beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, berada pada ke – 109 dari peringkat ke – 120 sebelumnya. Langkah perbaikan dalam hal prosedur perizinan di daerah menjadi sangat mendesak untuk dilakukan.
Journalist : Parnie
Editor : Mark Sinambela








