Investasi Asing Mencapai Rp 117 Triliun di Indonesia

0
1097

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah telah menetapkan bahwa tahun 2016 menjadi tahun penegakan pajak, dalam kurun waktu mulai dari 2010 – 2015, Indonesia telah menerima investasi asing langsung atau foreign direct invesment (FDI) mencapai USD 146,677 miliar atau sebesar Rp 1.906 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani sampaikan bahwa dari negara-negara tax haven atau surga pajak, investasi asing langsung tidak sampai 10% sebesar USD 9 miliar setara dengan Rp 117 triliun.

2 negara tax haven yang paling banyak investasi di Indonesia adalah Mauritius dan British Virgin Island (BVI). Selain itu, ada negara lain yang terdiri dari Cayman Island, Luxembourg, Maurititus, Barbados, Bermuda dan BVI

BKPM mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk menarik investasi dari luar negeri dan  menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menarik bagi investasi di sektor riil, bangun pabrik, bangun kebun dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu, koordinasi dengan institusi lain dengan mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimonitor oleh Direktorat Jenderal Pajak, ungkap Franky, Senin (11/4).

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here