Dorong Penerimaan Negara, Pemerintah Akan Berlakukan Tax Amnesty

0
933
Rapat Terbatas di Kantor Presiden Membahas Tax Amnesty. FOTO : SETPRES

(Vibizmedia – Nasional)  Pemerintah menginginkan tax amnesty dalam hal penerimaan negara, bermanfaat bagi kepentingan nasional dan kepentingan rakyat.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah sangat menghormati proses legislasi yang sedang berlangsung dimana Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas Rancangan Undang-Undang dan pemerintah menginginkan agar tax amnesty bermanfaat bagi kepentingan nasional.

Presiden sampaikan bahwa kedepannya, pemerintah akan mempunyai data yang lebih banyak untuk wajib pajak guna dilakukannya perluasan dasar pengenaan pajak atau tax based, ungkapnya, Senin (25/4).

Sehingga melalui tax amnesty tersebut, uang masuk dari wajib pajak warga Indonesia yang memiliki dana di luar negeri (repatriasi modal) dapat kembali. Pemerintah berharap melalui dana yang tersimpan diluar negeri tersebut dapat kembali sehingga dapat digunakan untuk menggerakan ekonomi nasional.

Terdapat arus uang masuk atau capital inflow. Presiden memerintahkan Direktur Jenderal Pajak agar reformasi perpajakan terus dilakukan sekalipun tax amnesty tidak dilakukan, apabila ditemukan data baru mengenai ketidakbenaran dalam pelaporan pajak.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here