
(Vibizmedia – Nasional) Menjadikan masyarakat dari konsumsi maksimal menjadi orientasi konsumen yang mampu menentukan pilihan konsumsinya, merupakan harapan dari pemerintah.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan bahwa pentingnya perlindungan konsumen perlu diperkuat agar konsumen dapat menentukan pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengkonsumsi dan menggunakan barang serta jasa yang sesuai dengan ketentuan.
Thomas sampaikan bahwa sebagai konsumen Indonesia, harus dapat menuntut transformasi perekonomian, transformasi di sektor konsumsi dan revolusi untuk menjadikan konsumen cerdas, ungkapnya pada acara puncak peringatan Hari Konsumen Nasional 2016 di lapangan Banteng, Selasa (26/4).
Untuk dapat meningkatkan hasil produk dan jasa yang berkualitas, konsumen dapat menuntut kualitas produk dan jasa dari produsen yang menghasilkannya alias lebih cerewet sehingga dengan masukan tersebut menjadikan produk dapat bersaing di pasar luar negeri.
Disisi lain, sampai dengan saat ini, kesadaran konsumen di Indonesia masih tergolong lebih rendah dibandingkan negara lain berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2015 di Indonesia masih berada pada 34,17%.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan mendorong para pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam memperdagangkan barang atau jasa baik berupa produk dalam negeri maupun produk impor, sehingga menjadi lebih produktif dan kompetitif.
Ada sejumlah penandatanganan nota kesepahaman mengenai edukasi konsumen cerdas antar perguruan tinggi diantaranya Institut Pertanian Bogor, Universitas Tarumanegara, Universitas Singaperbangsa.
Sedangkan dengan ormas keagamaan terdiri dari Majelis Ulama Indonesia, PP Muhamadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Badan Kontak Majelis Taklim Indonesia.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela