Pemerintah Benahi Sistem Pelayanan Publik Menjadi Lebih Transparan dan Terintegrasi

0
5045
Rapat Terbatas Membahas Pelayanan Publik. FOTO : SETPRES

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah berikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya keseriusan pemerintah dalam menggenjot perekonomian nasional.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh aspek baik pemerintah pusat dan daerah  yang berkaitan dengan kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya, kemudahan pelayanan dan terutama yang berkaitan dengan perizinan semakin disempurnakan khususnya pada sektor pelayanan publik lainnya.

Seperti dalam, deregulasi menjadi langkah perubahan dan perbaikan pelayanan pemerintah untuk terus memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku seperti yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam proses pemangkasan perizinan yang tadinya memakan waktu hingga berbulan-bulan dipotong menjadi hanya sekitar 3 jam.

Reformasi pelayanan publik, juga menjadi perhatian pemerintah, tidak boleh ditunda-tunda atau yang sering kali menyulitkan masyarakat dengan proses yang berbelit dan mengeluarkan biaya-biaya yang tidak jelas.

Untuk itu, Presiden mengintruksikan membentuk tim khusus dalam rangka meningkatkan pelayanan publik tersebut dan menghilangkan praktik-praktik yang menghambat proses pelayanan itu.

Presiden meminta menteri dan pimpinan lembaga yang memiliki fasilitas pelayanan publik untuk mulai membenahi sistem. Pelayanan publik dilakukan secara transparan dan dalam hitungan jam dan tidak boleh lagi dalam hitungan hari.

Sebagai contoh adanya integrasi data kependudukan juga pelayanan publik yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi atau urusan pasport, Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, STNK dan BPKB, selain itu, kedepannya diharapkan KTP dapat sinkronisasi dengan data SIM dan lainnya.

Reformasi pelayanan publik mengarah pada pelayanan publik berbasis elektronik, untuk memudahkan akses bagi siapa pun dalam memperoleh pelayanan. Pelayanan berbasis elektronik mudah diakses, cepat dan kepastian biaya.

Seperti pelaksanaan E-KTP yang bisa digunakan untuk apapun, adanya integrasi dalam data kependudukan yang dapat diakses secara online, ungkap Presiden Joko Widodo, Kamis (28/4) di Kantor Presiden, Jakarta.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here