
(Vibizmedia – Nasional) Sinergi pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu kunci memenangkan persaingan dalam era kompetisi saat ini.
Dalam mewujudkan sinergi tersebut, langkah yang dilakukan pemerintah adalah merombak regulasi-regulasi yang menjadi penghambat dalam proses pengambilan tindakan. Saat ini, peraturan yang ada di Indonesia ada sebanyak 42.000 aturan baik pusat maupun di daerah.
42.000 ribu aturan tersebut terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Daerah (Perda). Ada sekitar 3.000 Perda yang bermasalah dan dianggap menghambat investasi. Akhir Maret 2016 lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk segera menghapusnya.
Banyaknya peraturan tersebut menjadi penghambat proses pembangunan yang saat ini sedang digalakkan pemerintah sehingga proses menjadi lambat sementara perubahan global sangat cepat, ungkap Presiden Jokowi Sabtu lalu (7/5), saat International Trade and Investment Summit (AITIS) 2016 di Jakarta International Expo (JI Expo), Kemayoran, Jakarta.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi dari satu sampai dengan dua belas yang dapat ditindaklanjuti oleh daerah dalam bentuk implementasi aturan daerah yang berkualitas dan tidak menghambat.
Peluncuran paket-paket dilakukan untuk menarik investasi dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah. Dengan adanya sinergi antara pusat dan daerah memberikan kemudahan dalam mengeluarkan izin investasi sehingga percepatan pembangunan infrastruktur dapat dapat dilakukan.
Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut melingkupi pembangunan jalan tol dan pelabuhan, dengan perizinan dapat selesai dalam sehari bahkan sejam, ungkap Presiden Jokowi.
Disamping itu, untuk mengimbangi percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, peranan pemerintah daerah adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal seperti contoh dalam pembangunan tambang Masela, menyiapkan SDM dengan memberikan beasiswa kepada pelajar lulusan SMA terpilih untuk sekolah ke luar negeri.
Journalist : Parnie
Editor : Mark Sinambela








