
(Vibizmedia – Nasional) Tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia terhadap pajak tergolong masih rendah padahal 80% lebih penerimaan negara diperoleh dari pajak. Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.546,7 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa dengan kepatuhan pajak masyarakat yang masih tergolong rendah ini, diperlukan kerja keras untuk mencapai target tersebut.
Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta, sampai saat ini, baru sekitar 11% atau sebanyak 27 juta orang yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), sangat sedikit sekali, ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kamis (12/5).
Dari 27 juta pemilik NPWP tersebut, hanya 10 juta saja yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sebagian bekerja sebagai karyawan, digaji perusahaan dan hanya 900 ribu wajib pajak orang pribadi yang membayar pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dan pasal 29, WP yang memiliki usaha sendiri.
Kecilnya total penerimaan pajak negara mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia, dari wajib pajak tahun lalu penerimaan negara hanya mencapai sebesar Rp 9 triliun, berbeda jauh dengan total penerimaan pajak non migas tahun lalu yang mencapai Rp 1.011 triliun.
Dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS), pajak orang pribadi memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan pajak perusahaan. Saat ini, pemerintah terus mendorong pembayaran pajak orang pribadi dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak lewat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya bagi orang kaya saja, tetapi juga orang kecil, dimana objek pajak yang belum membayar kewajibannya dengan benar, akan diberi kesempatan untuk melaporkan semua hartanya dengan tarif yang kecil.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








