
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sampai dengan Juli 2016 mendatang untuk menghapus 3.000 Peraturan Daerah (Perda) bermasalah.
Sampai dengan saat ini, pemerintah masih memiliki 42 ribu aturan regulasi berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Daerah (Perda).
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah memiliki tiga cara untuk mengejar ketertinggalan tersebut dengan mempercepat pembangunan infrastruktur, deregulasi besar-besaran dan pembangunan sumber daya manusia.
3 hal ini menjadi fokus yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia lebih maju dan modal untuk memenangkan kompetisi dan persaingan, ungkap Presiden, saat membuka konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di Yogyakarta, Senin (22/5).
Presiden tegaskan bahwa musuh dari persaingan dan kompetisi adalah kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalan. Saat ini posisi Indonesia dalam daya saing dengan negara-negara tetangga, Indonesia berada pada posisi nomor 4 di bawah Singapura, Malaysia, Thailand dan secara global berada pada nomor ke 37.
Sedangkan dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business, posisi Indonesia berada pada nomor 109 dari kurang lebih 180 negara. Indonesia kalah dengan Singapura yang menjadi nomor 1, Malaysia nomor 18, Thailand nomor 49, Brunei Darussalam nomor 84 dan Vietnam nomor 90, ungkap Presiden Joko Widodo.
Itulah yang menjadi dasar untuk dirinya segera melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pemerintahan dengan melakukan deregulasi aturan-aturan yang ada.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








