
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Presiden Joko Widodo untuk dikaji lebih lanjut.
Para pengurus Komnas Perempuan yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah Ketua Komnas Perempuan Azriana, Komisioner Indriyati Suparno dan Magdalena Sitorus, Sekretaris Jenderal Heemlyvaartie D. Danes, staf divisi pemantauan Aflina Mustafainah, staf divisi partisipasi masyarakat Chrismanto Purba.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan bahwa dirinya bersama pengurus yang lain bermaksud untuk menyerahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Presiden Joko Widodo dengan menyampaikan draf terakhir yang saat ini juga sedang melalui proses finalisasi Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Draf tersebut rencananya akan diserahkan kepada DPR pada awal Juli nanti. Azriana sampaikan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mendukung pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini.
Minimnya regulasi yang melindungi hak perempuan, pemerintah komitmen mendukung untuk pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini agar dapat mengatasi sebagian persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Yohanna Yembise mengatakan bahwa tren kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat, sehingga harus dapat menjadi perhatian utama pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Yohanna sampaikan pentingnya mekanisme pelaksanaan mengenai bagaimana melihat kekerasan-kekerasan yang terjadi di lapangan, mulai dari penanganannya, terutama penanganan terhadap korban, ungkapnya Rabu (8/6).
Selain itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sangat serius terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap perempuan.
Kementerian Sosial merencanakan untuk memberikan dukungan rehabilitasi bagi para korban, ditambah dengan kebutuhan yang mendesak, pemerintah dan DPR akan menjadikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas utama, ungkap Khofifah.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela