(Vibizmedia – Nasional) Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan uji coba integrasi sistem pembayaran jalan tol di Gerbang Tol Palimanan. Uji coba tersebut bagi pemudik jalan tol dari Jakarta dan Bandung hanya melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol tujuan.
Sejak tanggal 13 Juni 2016 kemarin, para pengguna jalan tol dari Jakarta dan Bandung yang akan mudik tidak perlu lagi melakukan transaksi di gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Pumbon, Gerbang Tol Ciperna dan Gerbang Tol Mertapada, uji coba ini tidak dibatasi waktu, tetapi terus dilakukan evaluasi.
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa integrasi sistem pembayaran jalan tol dibagi menjadi 2 cluster yaitu Cluster I meliputi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Jasa Marga), Jalan Tol Cipularang(Jasa Marga), Jalan Tol Padaleunyi (Jasa Marga) serta Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Lintas Marga Sedaya).
Sedangkan, untuk integrasi Cluster II meliputi Jalan Tol Palimanan-Kanci (Jasa Marga), Jalan Tol Kanci-Pejagan (Semesta Marga Raya), dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang (Pejagan Pemalang Toll Road), ungkap Herry, Senin (13/6).
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Dirut PT Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto selaku badan usaha jalan tol Cikopo-Palimanan menambahkan integrasi tersebut dilaksanakan mulai dari sistem dan alatnya yang dibuat selaras.
Antisipasi lainnya, penumpukan kendaraan di Gardu Keluar Tol Palimanan, pihak LMS juga menggandakan jumlah gardu tol dari semula 11 gardu menjadi 26 gardu tol. Sebanyak 21 gardu akan melayani kendaraan dari arah Jakarta dan 5 gardu akan melayani pengguna tol dari arah sebaliknya.
Herry sampaikan mengenai tarif jalan tol berlaku tetap dengan ketentuan golongan I dari Jakarta-Palimanan sebesar Rp 109.500, sedangkan tarif Jakarta- Cikampek Rp 13.500 dan Cikopo Palimanan Rp 96.000, ungkapnya.
Beberapa mekanisme transaksinya yang akan dilakukan:
- Untuk Jalur Keluar Jakarta/Mudik, pengguna jalan akan mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik(KTME) di GT Cikarang Utama 1 dan menyerahkan KTME sekaligus melakukan pembayaran transaksi tol di GT Palimanan untuk ruas Cluster I. Setelah melakukan pembayaran di GT Palimanan, pengguna jalan selanjutnya mengambil KTME untuk Cluster II dan akan membayarkan tarif tol di gardu-gardu keluar sesuai asal tujuan (sistem tertutup).
- Untuk Jalur Menuju Jakarta/Balik, pengguna jalan mengambil KTME Ruas Cluster II pada gardu masuk Ruas Palimanan – Brebes Timur kemudian menyerahkan KTME sekaligus membayar tarif tol Ruas Cluster II sesuai asal tujuan (Sistem Transaksi Tertutup) pada gardu keluar GT Palimanan. Khusus transaksi Pada GT Palimanan. Selanjutnya pengguna jalan mengambil KTME untuk ruas Cluster I dan melakukan transaksi di gardu keluar ruas Jakarta-Cikampek (mis. GT Cikarang Utama 2 atau 3) atau ruas Cipularang-Padaleunyi.
- Implementasi pembayaran transaksi tol elektronik (E-Toll) melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dan BCA untuk Cluster I, sedangkan transaksi tol elektronik untuk Cluster II sementata hanya akan melalui Bank Himbara saja, BCA akan bergabung di Cluster II setelah Lebaran nanti.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara








