Percepat Pembangunan Program Pembangunan Listrik 35.000 MW, Pemerintah Mendapat Dukungan AKLI dan APEI

0
900
Presiden Bertemu dengan keluarga besar AKLI dan APEI di Istana Negara. FOTO : SETPRES/INTAN

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Mekanikal dan Elektrikal Indonesia (AKLI) dan Pengurus Pusat Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia (APEI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6).

AKLI dan APEI yang merupakan sebuah wadah atau himpunan dari para instalatir listrik Indonesia yang bertujuan untuk dapat melaksanakan fungsi dan peranannya sebagai mitra pemerintah dan mitra usaha penyedia tenaga listrik dalam memenuhi keperluan akan tenaga listrik.

Ketua Umum APEI, Puji Muhardi mengatakan bahwa mereka mendukung penuh segala program pemerintahan Presiden Joko Widodo, khususnya dalam proyek listrik 35.000 MW beserta infrastruktur  lain.

Dengan beranggotakan 7.300 perusahaan yang tersebar di 33 propinsi dan 175 kabupaten/kota dengan karyawan sekitar 50.000 orang dari Sabang sampai Merauke siap mendukung sepenuhnya program pemerintah, terutama program listrik 35.000 MW beserta infrastrukturya, ungkap Presiden Joko Widodo, Rabu (15/6).

Menindaklanjuti segala keluhan kekurangan pasokan listrik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia, keluarga besar AKLI dan APEI menjamin bahwa pemerintah tidak berjalan sendirian menghadapi masalah tersebut. AKLI dan APEI menyatakan, mereka siap membantu dalam mewujudkan program pemenuhan kebutuhan listrik bagi rakyat Indonesia.

Disamping itu, dalam upaya membantu program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga listrik bagi rakyat Indonesia, AKLI dan APEI mengalami kendala terkait dengan perizinan usaha dan sertifikasi tenaga kerja.

Ada sekitar 80% anggota AKLI belum berbadan hukum dan tidak mampu memperpanjang izin usaha karena diharuskan berubah menjadi PT dan memiliki banyak tenaga kerja yang bersertifikat kompetensi sebagai syarat perizinan usaha.

Pentingnya bantuan pemerintah untuk menyederhanakan persyaratan perizinan usaha dan sertifikasi tenaga kerja baik untuk sertifikat badan usaha maupun sertifikat profesi. Dengan penyederhanaan ini, diharapkan kelangsungan usaha anggota AKLI dan APEI dapat terjamin dan bersaing.

Masalah didalam perizinan usaha ketenagalistrikan dan usaha jasa konstruksi yang tumpang tindih akibat dari Undang-Undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Ketenagalistrikan, dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal tersebut dirasa berat bagi anggota AKLI dan APEI dan dikhawatirkan akan menurunkan daya saing perusahaan dan tenaga kerja dalam memasuki MEA.

Presiden Joko Widodo sampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh AKLI dan APEI dalam proyek listrik 35.000 MW. Bantuan yang diberikan akan dapat meringankan pekerjaan PLN saat ini.

Ditambah semua anggota dari APEI dan AKLI bisa terlibat dalam proyeknya serta dalam mendistribusikannya ke rumah tangga. Sekalipun dalam mewujudkan program listrik 35.000 MW banyak pihak yang meragukan.

Presiden tetap bertekad untuk terus merealisasikan proyek listrik 35.000 MW tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan pasokan listrik bagi masyarakat Indonesia dan menginstruksikan para menterinya untuk dapat bekerja keras dalam rangka mewujudkan proyek tersebut dengan bekerja dalam 3 shift, ungkap Presiden Jokowi.

Journalist : Rully
Editor      :
Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here