(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 -2019 yang telah ditetapkan bahwa infrastruktur adalah program yang harus dijalankan dan pembiayaan infrastruktur yang dibutuhkan mencapai Rp 5.519 triliun hingga 2019.
Infrastruktur merupakan salah satu motor pengerak pertumbuhan ekonomi nasional. Dari total anggaran infrastruktur untuk 5 tahun, kemampuan pemerintah menyiapkan anggaran infrastruktur sebesar Rp 1.400 triliun atau 29% dari kebutuhan untuk 5 tahun tersebut.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Properti Hendro Gondokusumo mengatakan bahwa kunci sukses pembangunan infrastruktur terletak pada kesiapan perencanaan pembangunan yang matang, ketersediaan pembiayaan proyek yang memadai dan terjangkau, serta pola kerjasama yang efektif.
Selain itu, untuk menjamin keberhasilan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat optimal bagi pemangku kepentingan pentingnya perencanaan proyek memainkan peran sentral.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara dapat menyediakan infrastruktur publik, masyarakat dapat memperoleh aset dan memanfaatkan aset yang dibangun dan pihak swasta dapat memperoleh keuntungan dalam keterlibatan pembangunan infrastruktur.
Pembiayaan proyek infrastruktur sangat dipengaruhi berbagai elemen yaitu dengan terciptanya nilai tambah proyek, jaminan pengembalian pinjaman dan terciptanya jaminan keuntungan bagi investor.
Disamping itu, untuk alokasi dana pembiayaan infrastruktur Hendro sampaikan dengan memanfaatkan potensi keuangan domestik di Indonesia melalui pasar modal, obligasi, sukuk, reksa dana atau asuransi yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp 3.000 triliun.
Memberlakukan peraturan dan kebijakan kondusif dalam investasi infrastruktur merupakan potensi yang perlu dimaksimalkan. Disisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengatakan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur sangat kecil yaitu 20% dan 80% sisanya didukung oleh investasi swasta.
Untuk itu peran pemerintah diperlukan untuk membuat regulasi sehingga investasi masuk dengan aman dan lancar serta adanya pemberian jaminan atas investasi seperti jalan tol, pemerintah telah menjamin tiga resiko yaitu tanah, traffic dan politik.
Kalau tidak memenuhi akan ditambah masa konsesi, tapi sekarang ini dengan jaminan yang di-backup PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), pemerintah akan membayar dengan uang, ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan investasi.
Selanjutnya mengenai penyediaan tanah, taufik menuturkan bahwa pemerintah sudah menunjukkan komitmennya untuk bisa menyediakan dana tanah dalam jumlah mencukupi. “Memang dalam APBN saat ini kekurangan, sebentar lagi akan dimasukan APBN-P ada Rp 16 triliun dana tanah yang akan masuk dalam LMAN,” tambah Taufik.
Rencana ke depan, peran pemerintah memang hanya menangani pembiayaan untuk infrastruktur yang sifatnya dasar dan layanan dasar yang memang tidak menguntungkan secara finansial bagi pengusaha.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela