Pemerintah Berikan Kesempatan Besar Bagi Swasta Dalam Membangun Pembangkit Listrik

0
724
Presiden Joko Widodo saat meresmikan PLTMG Arun di Lhokseumawe, Aceh. FOTO : SETPERS/LAILY

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah memberikan ruang yang lebih besar kepada Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik 35.000 MW.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bahwa untuk membangun pembangkit listrik 35.000 MW tidak mungkin dikerjakan sendiri dan disamping itu, Presiden dan Wakil Presiden mengatakan bahwa urusan listrik bukan urusan korporasi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tidak boleh semata-mata policy itu didasarkan pada kalkulasi komersial tetapi harus menjadi driver dari pembangunan ekonomi, dimana dari situ terlibat dari mulai kesempatan bekerja.

Sebagai perusahaan utilitas, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan negara bertanggung jawab untuk menyelenggarakan ketenagalistrikan dan PLN ini merupakan salah satu saja dari intrumen itu, ungkap Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (22/6).

Sudirman sampaikan bahwa dalam membangun pembangkit listrik tidak boleh berpikir mikro korporasi tetapi berpikir makro untuk menjadi pendorong pembangunan ekonomi keseluruhan.

Perlu untuk membangun pembangkit listrik hidro dan energi terbarukan sehingga dapat membangun industri lokal. Seiring dengan regulasi pemerintah yang akan membuat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menjadi pelengkap seluruh peraturan dalam membangun energi di Indonesia.

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Energi Tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 menjadi kebijakan energi nasional ditambah dengan RUEN.

RUEN dijadikan pedoman untuk daerah menyusun rencana umum energi daerahnya dan dalam waktu dekat akan diterbitkan Perpres sebagai fondasi dari penggunaan atau pemanfaatan RUEN ini.

Energi tidak boleh lagi sebagai komoditi semata-mata tetapi harus digunakan sebagai economic development driver. Implikasinya banyak, implikasinya pada insentif fiskal, kepada kemampuan industri dalam negeri dan sebagainya, ungkap Sudirman.

Selain itu untuk membangun basis, energi berbasis EBT (Energi Baru Terbarukan) harus terus diperkuat, tidak boleh ada retreat, tidak boleh ada kata mundur. Sudirman sampaikan bahwa target 23% di 2025 itu harus dicapai dan semua daya upaya harus diarahkan ke sana.

Selain itu pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur energi serta konservasi energi melalui peningkatan penguasaan teknologi di bidang pembangunan energi nasional.

Journalist : Rully
Editor      :
Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here