(Vibizmedia – Nasional) Dalam rangka percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW, pemerintah memberikan kesempatan besar kepada pengusaha lokal atau nasional.
Dalam evaluasi terhadap percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur ketenagakerjaan, penerapan kebijakan subsidi listrik tahun 2016 berkaitan dengan Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional).
Pengadaan listrik 35.000 MW, prinsipnya dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), selaku representasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeli listrik bukan pabrik listriknya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa konsentrasi PLN saat ini adalah pada pembangkit listrik 10.000 MW, sedangkan yang 25.000 MW dilakukan oleh Independent Power Producer (IPP) dengan penugasan juga kepada PLN untuk menyelesaikan transmisi dalam 5 tahun sepanjang 46.000 kilometer.
Selain itu, Pramono sampaikan bahwa sebagai regulator Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan juga PLN untuk menggalakkan mikrohidro atau juga power hidro karena dianggap ini memberikan kesempatan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
Penerapan tersebut khususnya pada daerah-daerah yang memungkinkan potensi dapat dikembangkanya power hydro atau mikrohidro. Untuk itu, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri ESDM untuk melakukan pengkajian perhitungan secara hati-hati dan cermat, ungkap Pramono, Rabu (22/6).
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









