(Vibizmedia – Nasional) Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2017 sebesar Rp 219,679 miliar atau turun sebesar 1,39% dibandingkan pagu APBN tahun ini sebesar Rp 222,786 miliar.
Ketua Komisi II DPR-RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Setkab dan Ombudsman RI telah Komisi II telah menyetujui usulan tambahan anggaran Setkab sebesar Rp 9,431 miliar atau 4,49% dibanding alokasi anggaran APBN-Perubahan Setkab Tahun 2016 sebesar Rp 210,247 miliar.
Pembahasan tersebut akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI untuk alokasi anggaran berdasarkan program dan akan dibahas secara lebih mendalam pada rapat kerja /RDP yang akan datang, ungkap Rambe, Kamis (14/7).
Sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S 549 dan seterusnya Pagu anggaran tahun 2017 Setkab adalah Rp 219,679 miliar. Anggaran sebesar ini sebanyak Rp 166 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis dan lainnya.
Sedangkan sisanya Rp 53,5 miliar dialokasikan untuk dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden. Mengenai perubahan anggaran tahun 2017 dibanding tahun 2016, Seskab menjelaskan, yang pertama sebesar Rp 13 miliar dan seterusnya adalah biaya pemeliharaan, perlengkapan jamuan serta pelayanan umum di lingkungan Sekretaris Kabinet.
Selain itu, Pramono sampaikan bahwa pihaknya sekarang mengelola gedung sendiri sehingga ada tambahan untuk listrik dan sebagainya, telpon dan sebagainya serta untuk proteksi keamanan kertas-kertas presiden melalui security paper dengan anggaran tambahan sebesar Rp 1,7 miliar dengan security yang terjamin.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









