(Vibizmedia – Nasional) Guna mendukung pelaksanaan program satu juta rumah di daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahaan meminta agar Perumnas memaksimalkan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Keberadaan Perumnas sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang ditugaskan untuk membangun perumahan untuk masyarakat merupakan salah satu mitra strategis untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah di Indonesia.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa adanya kerjasama yang baik antara Perumnas dengan Kementerian PUPR dan pemda dinilai mampu menyediakan lebih banyak rumah-rumah murah untuk masyarakat dan para pegawai negeri sipil (PNS).
Syarif sampaikan bahwa pihaknya berharap agar Perumnas dapat memanfaatkan lahan-lahan yang ada baik milik sendiri maupun lahan Pemda sehingga dapat memperbanyak pembangunan rumah murah untuk masyarakat, ungkapnya Senin (18/7).
Selain itu, dengan meningkatnya kebutuhan rumah masyarakat yang angkanya terus meningkat setiap tahunnya, diperlukan koordinasi yang intensif antara pemangku kepentingan bidang perumahan agar program penyediaan perumahan dapat terpenuhi.
Agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan kemudahan dalam perizinan, Kementerian PUPR terus mendorong Pemda agar bisa memberikan kemudahan perizinan serta memanfaatkan lahan yang dimiliki oleh Perumnas dimana memiliki kantor regional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adanya kerja sama antara Perumnas dengan Pemda dalam pemanfaatan lahan Pemda telah memberikan contoh pembangunan Apartemen Sentraland Jakabaring di Palembang yang sukses, selain itu juga Perumnas dapat membangun hunian vertikal yang baik, ungkap Syarif.
Ditambah lagi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015 tentang revitalisasi Perumnas diharapkan dapat memacu semangat Perumnas dalam pembangunan rumah di Indonesia.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









