
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi sejenis se-Asia (The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions) di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8).
Dalam kongres yang terdiri dari 80 delegasi mancanegara serta 160 delegasi dari seluruh Indonesia ini, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar.
Kongres ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya komitmen bersama negara-negara anggota AACC untuk memajukan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara, karena meskipun masing-masing negara memiliki sistem hukum dan institusi yang berbeda, namun semangat perlindungan hak-hak konstitusional warga negara secara prinsip telah berakar di masing-masing konstitusi sehingga pengadilan konstitusi merupakan sebuah kebutuhan demi terjaminnya hak-hak tersebut.
Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi dimandatkan untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum agar selalu sesuai dengan konstitusi, mewujudkan mekanisme check and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara, ungkap Presiden.
Indonesia harus terus meningkatkan kualitas Undang-Undang dan bahwa Indonesia bukanlah negara Undang-Undang tetapi Indonesia adalah negara hukum, untuk itu, Presiden berharap agar konsistensi Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar kedepannya semakin terus membaik, kualitas Undang-Undang yang dibuat juga semakin berkualitas.
Dalam mengawal dan menjaga konstitusi, Presiden menggarisbawahi bahwa reformasi konstitusi di Indonesia yang dimulai tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi pada posisi yang sangat strategis.
Presiden sampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi serta wajib memberikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam konstitusi.
Yang pada akhirnya yang ditunggu dan menjadi harapan masyarakat Indonesia dan negara-negara lain yaitu kemakmuran dan kesejahteraan, rasa adil dan rasa aman serta memprioritaskan masyarakat marjinal, masyarakat miskin dan masyarakat terpinggirkan.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela