Presiden Jokowi Menunjuk Menko Kemaritiman Sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM

0
929
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pemberhentian Menteri ESDM Archandra Tahar di Kantor Presiden, Senin malam, 15 Agustus 2016. FOTO : SETPRES/KRIS

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini dilakukan setelah dirinya mendengar informasi dari sejumlah pihak. Pemberhentian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan didampingi oleh Staf Khusus Presiden Johan Budi S.P. di Kantor Presiden, Senin malam (15/8)..

Pratikno sampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat saudara Archandra Tahar dalam upaya menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, ungkapnya.

Sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM definitif, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas dan tanggung jawab Menteri ESDM.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2016 sebelumbnya tentang Penggantian Beberapa Menteri Kabinet Kerja Periode 2014 – 2019, Pemberhentian Menteri ESDM tersebut efektif berlaku mulai Selasa, 16 Agustus 2016.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here