
(Vibizmedia – Nasional) Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, pemerintah menyampaikan alokasi anggaran untuk fungsi perlindungan sosial direncanakan sebesar Rp 158,479.3 triliun, naik sebesar 5,1% dibandingkan alokasi APBN Perubahan tahun 2016 sebesar Rp 150,841.7 triliun.
Perubahan pada nota keuangan RAPBN 2017 tersebut pengaruh arah kebijakan perlindungan sosial pada tahun 2017 yang terdiri dari peningkatan perlindungan anak dari tidak kekerasan eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya serta efektivitas kelembagaan perlindungan anak.
Kedua, peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan dan ketiga, peningkatan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keempat, peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan dan kelima, penyempurnaan dan pengembangan sistem perlindungan sosial yang komprehensif. Dari kelima hal tersebut yang menjadi sasaran yang ingin dicapai adalah
- Kelanjutan pelaksanaan bantuan tunai bersyarat atau program keluarga harapan (PKH) kepada 6 juta rumah tangga sasaran (RTS)
- Penyaluran subsidi pangan (Rastra) kepada 14.332.212 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) dan pengalihan sebagian subsidi Rastra menjadi bantuan pangan dengan mekanisme nontunai/voucher di 44 kota besar dengan target sasaran sebanyak 1.198.685 RTS PM
- Peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang mendapat akses pemenuhan hak dasar (akte, NIK, KTP, alat bantu, kartu identitas penyandang disabilitas) dengan target sasaran 2.500 jiwa
- Peningkatan jumlah keluarga miskin yang memperoleh bantuan kelompok usaha ekonomi produktif di perdesaan sebanyak 53.600 KK dan perkotaan sebanyak 48.400 KK.
Dari sejumlah sasaran tersebut, salah satu yang menjadi fokus utama pemerintah adalah pelaksanaan program Rastra yang sudah berjalan sejak tahun 1998 yang berbentuk beras bersubsidi yang diberikan secara bertahap melalui mekanisme voucher bantuan pangan atau non tunai.
Mengenai pelaksanaan pemberian voucher ini, pemerintah akan melakukan uji coba pada tahun ini, kepada 44 kota besar pilihan yang kemudian akan diperluas secara bertahap.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








