Atasi Ketimpangan Ekonomi dan Usaha, Pemerintah Bentuk Satgas Pengawas Kemitraan

0
896
Ilustrasi usaha kecil dan menengah. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia – Nasional) Banyaknya usaha di sektor perkebunan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan kemitraan.

Pengawasan kemitraan bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan usaha di Indonesia ini, sebagai proyek percontohan akan dibentuk pertama kali di wilayah Sumatera dan Kalimantan, karena banyaknya kemitraan usaha di sektor perkebunan seperti kelapa sawit, karet dan sebagainya.

Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan bahwa pihaknya bersama KPPU telah menandatangani nota kesepahaman pada Selasa (23/8) untuk melakukan pengawasan kemitraaan antara usaha besar (koperasi) dengan kecil (UMKM).

Disamping itu, Ketua KPPU Syarkawi Rauf sampaikan bahwa pihaknya optimis dalam 2 tahun kedepan KPPU akan melakukan reformasi pasar, karena masih ada ketimpangan ekonomi di Indonesia antara usaha besar dan kecil.

Reformasi Pasar itu meliputi regulator review, mengubah struktur pasar agar struktur bisnis menjadi berimbang, perubahan perilaku, dan pembentukan Satgas Pengawasan Kemitraan secara nasional sampai tingkat daerah yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota, ungkapnya Selasa (23/8).

Syarkawi sampaikan bahwa dengan adanya Satgas ini dapat menjadi percontohan bagaimana pola kerja sama pengawasan kemitraan antar lembaga, ditambah melalui kerja sama tersebut sesuai dengan kewenangan KPPU dalam mengevaluasi kebijakan yang memiliki dampak persaingan usaha.

Agar persaingan usaha tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu dan mengeksploitasi pasar, dalam kerja sama tersebut terdapat penegakan hukum dan akusisi atau kontrol merger.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here