(Vibizmedia – Nasional) Progres pembangunan jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua yang secara fisik telah mencapai sebesar 39,34% atau telah mencapai target yang ditentukan sebesar 29,20%.
Pembangunan jembatan sepanjang 732 meter ini merupakan pembangunan yang memiliki nilai strategis dan kontribusi positif menjadi solusi kepadatan kawasan perkotaan, permukiman dan kegiatan perekonomian di dalam Kota Jayapura. Pembangunan Jembatan Holtekamp sendiri dilakukan oleh kontraktor konsorsium PT. Pembangunan Perumahan (Persero), PT Hutama Karya (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya.
Ada 3 sumber pendanaan untuk pembangunan jembatan tersebut yang terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk jembatan utama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua untuk jembatan pendekat arah Holtekamp dan APBD II dari Kota Jayapura untuk pembangunan jalan pendekat dan pembebasan lahan dengan total mencapai Rp 1,7 triliun.
Kepala Balai Jembatan Wilayah X Papua Osman H. Marbun mengatakan bahwa sumber dana untuk bentang tengah yang berasal dari APBN, jembatan pendekat menggunakan APBD, sedangkan jalan akses menggunakan APBD, ungkapnya Selasa (6/9).
Untuk perincian penggunaan dana yang APBN tersebut untuk membangun jembatan utama sepanjang 400 meter, sedangkan APBD dan APBD II digunakan untuk membangun jembatan pendekat sepanjang 332 meter yang terdiri dari 299 meter arah Holtekamp dan 33 meter jembatan pendekat arah Hamadi.
Selain itu, Osman sampaikan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari Jayapura ke Muara Tami, jembatan dengan lebar 21 meter ini dibangun di atas Teluk Youtefa. Sekalipun memiliki tingkat kesulitan dan resiko tinggi, pembangunan Jembatan Holtekamp ditargetkan akan selesai 2018 nanti.
Jembatan Holtekamp menjadi sebagai salah satu pembangunan infrastruktur guna meningkatkan hubungan perekonomian antara Republik Indonesia dan Papua New Guinea, keberadaan jembatan tersebut mampu mempercepat perjalanan menunju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









