Adanya Pengurangan Anggaran, Pemerintah Tunda Pembelian Helikopter Agusta TNI AU

0
804
Ilustrasi Helikopter. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah melakukan pemotongan anggaran-anggaran yang tidak memberikan efek apapun, salah satunya adalah menunda pembelian helikopter Agusta yang diajukan oleh TNI Angkatan Udara dalam anggaran tahun ini.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pembelian barang-barang bisa ditunda karena dianggap belum perlu, pemerintah akan mengurangi anggaran-anggaran yang tidak memberikan efek apapun seperti perjalanan dinas, anggaran rapat-rapat, consinyering dan pembelian barang-barang yang bisa ditunda atau dirasa belum diperlukan.

Disamping itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djundan Eko Bintoro mengatakan bahwa adanya surat dari TNI AU tertanggal 29 Juli 2016 mengenai pengajuan untuk pembelian satu unit Agusta Westland 101 seharga 55 juta dollar AS dengan menggunakan anggaran tahun 2016 ini.

Menurut TNI AU, pembelian AW 101 tersebut sudah sesuai kajian atas kondisi heli angkut TNI AU selama ini yang digunakan, serta kemampuannya memenuhi kebutuhan militer masa datang.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here