Cara Pemerintah Siapkan Belanja Subsidi, Bansos dan Dana Desa Tepat Sasaran

0
988
Rapat terbatas penganggaran subsidi dalam APBN di Kantor Presiden. FOTO : SETPRES

(Vibizmedia – Nasional) Jumlah belanja subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 mencapai Rp 177,8 triliun atau sebesar 13,6% dari total belanja pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dari total anggaran subsidi tersebut 53% atau sebesar Rp 94,4 triliun digunakan untuk subsidi energi sedangkan sisanya sebesar Rp 83,4 triliun atau 47% digunakan untuk subsidi non energi.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp 59 triliun dan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 untuk dana desa sebesar  Rp 47 triliun.

Belanja-belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN bisa semakin efektif mengurangi kemiskinan dan mengurangi ketimpangan. Agar belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial tersebut betul-betul tepat sasaran, perlu dilakukan perbaikan menyeluruh baik terkait dengan perencanaan, terkait dengan pembiayaan, sampai dengan sistem penyalurannya, ungkap Presiden Joko Widodo, Rabu (21/9).

Tahun 2015 lalu, pemerintah telah mengambil keputusan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran. Tahun 2016 alokasi subsidi bunga kredit program melalui peningkatan dari Rp1,9 triliun  pada 2015 menjadi Rp15,8 triliun.

Subsidi berupa subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat dan bunga kredit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, yang menunjukkan bahwa pengalihan subsidi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus mendukung kelompok usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

Pentingnya perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih dan terintegrasi bahwa subsidi, bantuan sosial (bansos), dana desa, belanja Kementerian/Lembaga dan dana transfer ke daerah, ungkap Presiden Jokowi.

Dana Bansos dan subsidi berbasis individu, keluarga, rumah tangga, dan atau usaha, menurut Presiden, dapat dikombinasikan dengan Dana Desa atau dana lainnya yang berbasis kewilayahan maupun berbasis sektoral.

Selain itu, hal penting lainnya adalah ketepatan sasaran penerimaan manfaat harus menjadi perhatian utama, perbaikan database penerima manfaat dan segera realisasi penggunaan identitas tunggal.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here