Antusias Masyarakat Dalam Amnesti Pajak, Momentum Baik Bagi Perpajakan Nasional

0
660
Presiden Joko Widodo sidak pelayanan tax amnesty di KPP Grogol Petamburan di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat. FOTO : SETPRES/CAHYO

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan tax amnesty di dua lokasi yang berbeda, untuk menyaksikan langsung warga menunaikan kewajiban membayar pajak.

Dua lokasi tersebut adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat dan pelayanan bersama amnesti pajak gabungan dari KPP Madya Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Madya Jakarta Selatan, KPP Madya Jakarta Barat, KPP Madya Jakarta Timur yang terletak di Jl. M.I. Ridwan Rais, Jakarta.

Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi mengatakan bahwa kewajiban membayar pajak tersebut merupakan sebuah momentum yang baik untuk perpajakan nasional.

Adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajakperlu dimanfaatkan untuk membangun sebuah kepercayaan, ungkap Presiden di KPP Madya Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Sampai dengan hari ini, Presiden sampaikan bahwa sudah ada sebesar Rp 2.700 triliun yang sudah di deklarasi dan repatriasi menggambarkan adanya kepercayaan masyarakat.

Momentum ini dapat digunakan untuk memulai reformasi sistem perpajakan Indonesia agar ke depan dapat menjadi lebih baik. Selain itu, perluasan basis pajak juga coba dikejar oleh pemerintah saat ini.

Antusias masyarakat terbukti juga dengan adanya warga yang antre selama tiga jam, empat jam  bahkan lima jam.

Mengenai pelaporan aset di luar negeri yang baru sampai 20%, Presiden mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus mendorong agar dana-dana tersebut dapat kembali masuk ke Indonesia.  Presiden sampaikan bahwa sebenarnya dana-dana tersebut sudah banyak yang masuk ke dalam negeri melalui skema-skema investasi yang tersedia.

Adanya dana masuk dari luar negeri menjadi arus modal masuk sehingga dapat memperbaiki ekonomi Indonesia.

Disamping itu, banyaknya permintaan dari masyrakat dan pelaku usaha, Menteri Keuangan telah memberikan keringanan masa administrasi diperpanjang hingga bulan Desember mendatang, ungkap Presiden.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here