Pemerintah Bentuk Saber Pungli Dalam Pelayanan Publik

0
953
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertipikat tanah program strategis tahun 2016 di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara. FOTO : SETPRES/RUSMAN

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah menegaskan kembali kepada seluruh aparat yang bertugas di sektor pelayanan publik semakin gencar untuk tidak melakukan pungutan liat (Pungli).

Sekarang sudah ada yang namanya Saber Pungli; sapu bersih pungli, entah itu urusan sertipikat, SIM, KTP, STNK, ijin-ijin. Hati-hati. Sekali lagi saya titip ini untuk aparat, hati-hati. Mata saya memang hanya ada dua, tetapi saya mempunyai mata dan telinga yang lain, ungkap Presiden dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (18/10).

Presiden memastikan akan memberikan sanksi berupa pemecatan bagi pegawai yang terbukti melakukan pungli. Hal ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang bersih, budaya kerja yang cepat, tidak ada pungli.

Saya ingin rakyat dimudahkan, rakyat digampangkan dalam urusan-urusan yang berkaitan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah. Ini bukan urusan berapa punglinya, tapi ini menyusahkan, meresahkan, dan menjengkelkan, ungkap Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengharapkan penyelesaian urusan sertipikat tanah di seluruh Indonesia bisa selesai pada tahun 2025. Untuk itu Presiden meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan pemerintah pusat bersinergi untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Presiden sampaikan bahwa Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) ini sudah berjalan 35 tahun, tapi belum rampung-rampung sampai sekarang, baru mencapai 46% di seluruh Indonesia, separuh saja belum, sehingga kita harapkan tahun 2025 seluruh Indonesia sudah pegang sertipikat semuanya, ungkapnya.

Di Sulawesi Utara sendiri, Presiden menyerahkan 1081 sertipikat tanah Program Strategis Tahun 2016. Presiden berharap acara seperti ini tidak hanya terhenti pada saat acara seremonial saja, karena biasanya kalau hanya simbolis yang diserahkan ternyata yang sisanya tidak.

Terkait kurangnya jumlah tenaga juru ukur dan juru data saat ini, Presiden telah mengijinkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional untuk merekrut tenaga non-PNS berkompetensi sehingga proses pembuatan sertipikat tidak terlalu lama.

Karena kalau ini tidak dipenuhi, sampai kapan pun urusan sertipikat juga tidak akan selesai-selesai, sehingga kita nanti kita harapkan awal tahun depan sudah ada juru ukur yang baru, sehingga ngukurnya cepat, ungkap Presiden.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here