DIPA Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 Sebesar Rp 764,9 triliun, 36,7% dari Total Belanja Negara

0
956
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 dan Anugerah Dana Rakca tahun 2016 bagi daerah berkinerja baik di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Sebagai awal dari proses pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 kepada Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah.

Dokumen pelaksanaan anggaran tersebut, DIPA menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyerahan DIPA tahun 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sri sampaikan bahwa bahwa dalam APBN tahun 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp 1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp 2.080 triliun. Jumlah DIPA yang diserahkan Presiden kepada 87 Kementerian/Lembaga sebanyak 20.646 DIPA senilai Rp 763,6 triliun atau sebesar 36,7% dari total belanja negara.

Sedangkan DIPA untuk transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 jumlahnya lebih besar dibandingkan DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp 764,9 triliun atau sebesar 36,7% dari total belanja negara.

Sri sampaikan APBN 2017 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Oktober 2016 lalu ini, untuk bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp 522 triliun atau sebesar 26,5%, ungkap Sri Mulyani, Rabu (7/12).

Dalam penyusunan APBN 2017 tersebut telah disusun secara cermat dengan kacamata untuk membangun fondasi ekonomi di tengah-tengah ketidakpastian global, terang Sri.

Untuk alokasi belanja Kementerian/Lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan temtama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektifitas program pedindungan sosial (KIP, KIS, dan PKH), serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dan anggaran kesehatan sebesar 5% dan Belanja Negara, yang harus dikeloIa secara efisien dan efektif, dengan target yang tepat.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here