(Vibizmedia – Nasional) Perkembangan teknologi informasi akhir-akhir ini cenderung berdampak negatif dari pemanfaatan yang tidak semestinya. Media sosial merupakan salah satu dari perkembangan yang dimaksud.
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan manfaat dan kemudahan yang luar biasa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam rapat terbatas, mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kamis (29/12), Presiden Joko Widodo mengarahkan agar pemanfaatan media sosial tersebut kepada arah yang lebih baik.
Presiden ingin agar media sosial diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara. Perkembangan teknologi informasi yang pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita seperti menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, toleransi dan perdamaian, solidaritas, serta nilai-nilai kebangsaan, jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima oleh Presiden, sampai dengan saat ini terdapat 132 juta pengguna internet di Indonesia. Dari jumlah tersebut menunjukkan tingkat penetrasi penggunaan internet yang hampir mencapai 52% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Data tersebut juga mengungkapkan bahwa konten media sosial merupakan yang paling banyak diakses oleh para pengguna internet Indonesia. Kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk yang ada.
Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu tiga setengah jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone, terang Presiden Jokowi.
Semakin banyaknya akses kepada media sosial menunjukkan tingkat literasi media sosial masyarakat Indonesia yang tinggi. Meski demikian, belakangan ini terlihat bahwa sering kali pemanfaatan media sosial tersebut tidaklah lagi berada pada tempatnya.
Akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, mengandung fitnah dan provokatif, tegas Presiden.
Ini bukanlah budaya dan kepribadian yang dimiliki bangsa Indonesia. Oleh karenanya, terkait merebaknya fitnah dan juga provokasi tersebut, Presiden menginstruksikan agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan keras.
Terkait penegakan hukum tersebut, pemerintah akan mengevaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah, tegas Presiden.
Disamping itu, pemerintah akan berupaya melalui tindakan pencegahan dan edukasi sehingga pemanfaatan media sosial tersebut dapat menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia melalui gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika serta keadaban kita dalam bermedia sosial.
Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, beretika, positif, dan produktif yang berbasis nilai-nilai budaya Indonesia, ungkap Presiden.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









