Demi Stabilitas Sistem Keuangan Nasional, Menkeu Memutus Hubungan Kemitraan Dengan JP Morgan

0
870
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 dan Anugerah Dana Rakca tahun 2016 bagi daerah berkinerja baik di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor 1006 Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 tentang pemutusan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memutuskan kontrak hubungan kerja dengan JPMorgan Chase Bank berlaku efektif sejak 1 Januari 2017.

Pemutusan kontrak ini, efektif dilakukan per tanggal 1 Januari 2017. Sejak tanggal tersebut, JPMorgan Chase Bank tidak lagi menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan untuk segala aspek.

Menanggapi mengenai pemutusan kontrak tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla sampaikan bahwa pemutusan kontrak merupakan hak dari pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mau ini, mau itu, kan terserah kita, bukan terserah dia kan, terang Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (3/1).

Hal ini dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dikarenakan JPMorgan melalui hasil risetnya dianggap telah mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Sebagai tindak lanjut atas surat tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Ditjen PPR), melakukan pemutakhiran daftar Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN) dan Peserta Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), demikian pernyataan Ditjen PPR, Selasa (3/1).

JPMorgan terakhir kali mengikuti lelang SUN pada 8 November 2016 untuk seri SPN03170209 dan SPN12171109 dengan target indikatif Rp 10 triliun dan maksimal Rp 15 triliun.

Berikut kronologisnya, pada tanggal 13 November 2016 lalu, JPMorgan mengeluarkan riset berjudul Trump Forces Tactical Changes yang ditujukan bagi para investor JPMorgan yang menjelaskan efek terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Ini membuat pasar keuangan dunia bergejolak, terutama negara-negara berkembang.

Imbal hasil (yield) obligasi bertenor 10 tahun bergerak cepat dari 1,85% menjadi 2,15%. Sehingga meningkatkan risiko atas negara berkembang seperti Brasil, Indonesia, Turki dan lainnya.

JPMorgan kemudian memangkas peringkat surat utang atau obligasi beberapa negara. Brasil turun satu peringkat dari overweight menjadi netral. Begitu juga Turki, dari netral ke underweight akibat adanya gejolak politik yang cukup serius.

Indonesia juga dianggap berada dalam posisi cukup buruk, yakni darioverweight menjadi underweight atau turun dua peringkat. Malaysia dan Rusia bahkan dinaikkan peringkatnya menjadi overweight. Afrika Selatan tetap dalam posisi netral.

Sebagai penjelasan, overweight artinya adalah selama 6 – 12 bulan ke depan, pasar keuangan akan bergerak di atas rata-rata ekspektasi dari para analis. Netral artinya dalam rentang yang sama, pergerakannya sesuai ekspektasi. Sedangkan underweight artinya di bawah espektasi atau berperforma buruk selama 6-12 bulan kedepan.

Atas peringkat Indonesia yang turun drastis, maka JPMorgan menyarankan agar investor untuk berpikir membeli surat utang dari negara lain yang lebih baik.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here