Program Satu Juta Rumah Tahun 2016 Mencapai 805.169 Unit Rumah

0
769
Ilustrasi Perumahan. FOTO : SETKAB

(Vibizmedia – Nasional) Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah dan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan hingga akhir tahun per tanggal 30 Desember 2016 telah mencapai 805.169 unit rumah.

Dalam Program Satu Juta Rumah tahun 2016 target peruntukan pembangunan rumah di bagi menjadi dua. Pertama, peruntukan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 700.000 unit dan sisanya 300.000 unit untuk non MBR.

Tahun 2016 Kementerian PUPR tetap melaksanakan Program Satu Juta Rumah untuk mengatasi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan untuk mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah ini, pihaknya menggandeng berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan seperti Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pengembang, Perusahaan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR), perbankan dan masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Penyediaan Perumahan, untuk pembangunan rumah MBR mencapai angka 569.382 unit, sedangkan rumah non MBR terbangun sebanyak 235.787 unit rumah. Total realisasi Program Satu Juta Rumah Tahun 2016 ini mencapai angka 805.169 unit, ungkap Syarif Burhanuddin, Jumat (30/12).

Terjadi peningkatan capaian pembangunan rumah setiap tahunnya. Pada tahun 2015 pembangunan rumah mencapai 699.770 unit dan mengalami peningkatan pada tahun 2016 mencapai 805.169 unit, jelas Syarif.

Pemerintah melalui Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR juga berhasil membangun sebanyak 113.422 unit rumah bagi MBR yang terdiri dari rumah susun sewa (Rusunawa) sebanyak 7.860 unit, rumah khusus 6.048 unit, rumah swadaya sejumlah 97.888 unit ( rumah baru 1.007 dan peningkatan kualitas rumah 96.881 unit).

Data pembangunan rumah dari  Kementerian/ Lembaga sebanyak 16.923 unit, Pemda 120.180 unit, pengembang perumahan sebanyak 298.333 unit rumah bersubsidi yang terdiri dari skema subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (120.059 unit) KPR Syariah (7.311 unit), Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 65.902 unit dan kredit konstruksi  105.061 unit. Pembangunan rumah melalui Fasilitas pembiayaan lainnya sebanyak 21.830 unit, CSR perusahaan 320 unit dan masyarakat 32.586 unit rumah.

Sementara untuk rumah non-MBR sejumlah 235.787 unit berasal dari pembangunan rumah oleh pengembang sebanyak 12.332 unit, masyarakat non MBR 10.000 unit, non subsidi komersial 80.235 unit, non subsidi syariah 3.972 unit dan kredit konstruksi 129.248 unit.

Syarif mengatakan pembangunan dibagi menjadi 3 kelompok utama berdasarkan pengelolaan anggarannya yaitu Belanja Kementeri‎an/Lembaga, Bendahara Umum Negara, dan Swasta-BUMN.

Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 6,4 triliun untuk pembangunan 85.500 unit hunian untuk pekerja/buruh, nelayan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp 4,2 triliun dan 12.800 unit hunian untuk TNI/Polri senilai Rp 2,2 triliun.

Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp 5,3 triliun, dalam bentuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan bantuan uang muka (DP) perumahan dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) alias subsidi kredit perumahan. Ada sekitar 235.700 unit hunian yang akan dibangun lewat skema ini dan akan menelan biaya Rp 5,3 triliun yang terdiri dari 4.000 unit rumah susun, 231.700 unit rumah tapak.

Anggaran Perumnas, Bapertarum dan BPJS sebesar Rp 63,5 triliun, untuk penyediaan 666.000 unit hunian yang terdiri dari 36.000 hunian oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perumnas, 500.000 unit hunian oleh BPJS Ketenagakerjaan dan 100.000 unit oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), dan 30.000 oleh Pemerintah Daerah.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here