Indonesia Masih Memiliki 3,8 Miliar Barel Cadangan Minyak Yang Belum di Eksplorasi

0
899
Ilustrasi minyak dan gas. FOTO : HUMAS PERTAMINA

(Vibizmedia – Nasional) Cadangan minyak dan gas di Indonesia, diperkirakan memiliki potensi mencapai 7,5 miliar barel. Potensi tersebut terdapat pada hampir 100 cekungan (basin).

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ego Syahrial, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki hampir 100 basin yang menyimpan cadangan minyak. Dari jumlah tersebut, 28 cekungan terdapat cadangan P1 sebanyak 3,6 miliar barel, di antaranya sudah dieksplorasi dan memproduksi minyak.

Selain itu, masih ada sekitar 70 cekungan lagi yang belum tersentuh atau belum termasuk potensi cadangan yang belum terbukti (P2). Pada 70 cekungan ini diperkirakan ada cadangan minyak sebanyak 3,8 miliar barel.

Ego sampaikan bahwa cadangan minyak di Indonesia yang terbukti itu baru dari sepertiga basin, kebanyakan di Indonesia Barat. Duapertiga basin belum disentuh sama sekali, ada 70 basin yang belum dieksplorasi, terangnya, Selasa (7/2/).

70 cekungan ini tersebar di perairan Sumatera bagian Timur, Selatan Pulau Jawa, Laut Natuna, Daratan Kalimantan Utara, Perairan Sulawesi, Perairan Maluku, Pedalaman Papua, dan Perairan Papua. Setiap cekungan, terdiri dari beberapa lapangan minyak.

Disamping itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah mengatakan bahwa pengeboran di laut lepas Indonesia Timur membutuhkan dana sebesar USD 40 juta- 200 juta per sumur, atau setara dengan Rp 520 miliar-Rp 2,6 triliun, terangnya.

Sammy ungkapkan beda halnya dengan pengeboran minyak di darat (onshore), biaya di laut lepas (offshore) lebih mahal. Pengeboran minyak di tempat-tempat yang infrastrukturnya sudah relatif bagus seperti Pulau Jawa dan Sumatera hanya butuh USD 2-6 juta per sumur atau setara dengan Rp 26-78 miliar/sumur.

Tingginya resiko dan biaya yang dikeluarkan bukan menjadi penyebab utama minimnya dilakukan eksplorasi minyak di laut dalam Indonesia, tetapi rumitnya perizinan, fiskal dan perpajakan, cost recovery yang menjadi masalah utamanya. Hal ini berdampak pada investor malas untuk menggarap potensi hulu migas di Indonesia.

Untuk itu, pentingnya pemerintah agar dapat membuat aturan fiskal dan perpajakan lebih ekonomis agar banyak investor yang mau menanamkan modalnya di hulu migas Indonesia.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here