Pemerintah Lakukan Penataan Kampung Nelayan dan Tepi Air di 11 Kawasan

0
2224
Ilustrasi kehidupan nelayan. FOTO : VERONICA SAVER

(Vibizmedia – Nasional) Ada 11 Kawasan Permukiman Nelayan dan Tepi Air yang ditata pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada periode 2016-2019.

Sebelas kawasan tersebut yaitu Kampung Beting (Kota Pontianak), Kampung Sumber Jaya (Kota Bengkulu), Kawasan Nelayan Indah (Kota Medan), Kampung Kuin (Kota Banjarmasin), Kampung Karangsong (Kota Indramayu),  Kampung Tegalsari (Kota Tegal), Kampung Tambak Lorok (Kota Semarang), Kampung Moro Demak (Kabupaten Demak), Kampung Untia (Kota Makassar), Kampung Oesapa (Kota Kupang) dan Kawasan Hamadi (Kota Jayapura).

Terdapat 3 kawasan yang pekerjaan fisiknya telah dimulai sejak tahun 2016 lalu dengan menggunakan kontrak tahun jamak dan ditargetkan selesai pada tahun 2017 ini yaitu Kampung Beting (Kota Pontianak), Kampung Tegalsari (Kota Tegal) dan Kampung Sumber Jaya (Kota Bengkulu), sedangkan sisanya akan dimulai pengerjaannya tahun 2017 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penataan kampung nelayan perlu dilakukan untuk menghilangkan kekumuhan dengan menciptakan pemukiman yang lebih manusiawi, layak huni dan tertata baik lingkungannya.

Penataan kawasan dilakukan dengan memperhatikan segi kualitas kenyamanan lingkungan, ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang RTNH (ruang terbuka non-hijau) yang terpadu dengan peningkatan kualitas komponen kekumuhan.

Banyaknya kawasan pesisir di Indonesia, Basuki sampaikan penataan 11 kawasan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota ini, akan menjadi contoh pembenahan kawasan pesisir, ungkapnya.

Untuk pembangunan tahap I di lakukan pada Kampung Beting di kawasan seluas 38,25 hektar tersebut meliputi penataan jalan, jembatan, revitalisasi ruang terbuka Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman dan jalan titian sungai sisi Sungai Kapuas. Diharapkan dengan penataan ini tercipta icon baru pariwisata Kota Tepi Air Pontianak.

Penataan kawasan yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam kegiatan sosial dan ekonomi serta menyediakan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan memiliki nilai kontrak penataan kawasan pemukiman nelayan kampung Beting pada tahun 2016 sebesar Rp 10,64 miliar.

Sedangkan untuk Kampung Tegalsari, Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah, sebelumnya memiliki kondisi aksesibilitas atau jalan lingkungan tanpa drainase, elevasinya pun sangat rendah sehingga cenderung terjadi genangan pasca air pasang. Pada pertengahan tahun 2016 lalu telah dilakukan revitalisasi pada kawasan seluas 27 hektar tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp 17,74 miliar.

Untuk pembangunan tahap I Kampung Sumber Jaya, Kota Bengkulu. Pekerjaan meliputi penataan jalan gertak, penataan ruang terbuka sekitar masjid, peningkatan kualitas jalan lingkungan, peningkatan drainase, dan perbaikan masjid. Penataan kawasan seluas 11,8 hektar tersebut, menggunakan anggaran tahun 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,32 miliar.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here