
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo menyatakan ada sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang dapat diberikan kepemilikannya kepada rakyat, termasuk didalamnya tanah dan Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang serta tanah-tanah terlantar.
Paling tidak terdapat 9 juta hektar tanah yang akan ditata kepemilikannya oleh pemerintah melalui program reforma agraria, sekitar 4,9 juta hektar tanah negara tersebut akan diberikan pada rakyat, terang Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Kantor Presiden, Rabu (22/3).
Presiden menegaskan bahwa semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, wilayah, dan sumber daya alam.
Untuk itu dirinya menekankan, agar reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru bukan saja untuk menyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat dengan pemerintah, tapi juga cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan.
Terutama masyarakat yang masuk dalam lapisan 40% terbawah, dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan, jelas Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN untuk fokus bukan saja untuk menuntaskan program sertifikasi lahan terutama bagi rakyat yang tidak mampu, tapi juga segera melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat.
Ditambah lagi reforma agraria juga mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektar hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jelas Presiden Jokowi
Untuk itu, pentingnya proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail, agar tepat sasaran serta mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah. Selain itu, terkait perhutanan nasional, pemerintah targetkan seluas 12,7 juta hektar menjadi perhutanan sosial, termasuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








