(Vibizmedia – Nasional) Progres pembangunan jalan tol Medan-Binjai mengalami kemajuan yang cukup baik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan ruas jalan tol ini dapat difungsikan pada saat arus mudik lebaran tahun 2017 mendatang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) Basuki Hadimuljono mengatakan progres pembangunan jalan tol Medan-Binjai mengalami kemajuan yang cukup baik. Namun kemajuan mengalami kendala karena masih adanya sejumlah lahan yang akan digunakan belum bisa dibebaskan.
Meski terdapat lahan yang masih belum bebas, Menteri Basuki menargetkan ruas tol ini bisa difungsikan pada saat arus mudik lebaran tahun 2017 untuk mengurangi kemacetan di jalan arteri yang menjadi jalur utama lalu lintas Medan-Aceh.
Basuki sampaikan saat ini, yang menjadi kendala percepatan pembangunan tol adalah masalah lahan. Kalau lahannya cepat maka konstruksi juga akan cepat, ungkapnya, Rabu (5/4).
Untuk itu, pihaknya bersama dengan sejumlah menteri terkait melakukan sinergi untuk mendukung percepatan pembebasan lahan di tol Medan – Binjai dengan biaya investasi sebesar Rp 1,6 triliun.
Jalan tol Medan-Binjai memiliki panjang 25,44 kilometer yang terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 Tanjung Mulia – Helvetia sepanjang 6,07 kilometer, progres fisiknya sebesar 16,71% yang disebabkan lahan yang baru dapat dibebaskan 67% dari 33,66 hektar lahan yang dibutuhkan dan ditargetkan konstruksinya akan selesai pada Desember 2017.
Sedangkan, seksi 2 Helvetia-Sei Semayang sepanjang 9,05 kilometer, progres fisiknya telah mencapai 88,43% dengan lahan yang sudah dibebaskan sudah 97% dari 46,36 hektar lahan. Seksi 3 Sei Semayang-Binjai sepanjang 10,31 kilometer, progres fisiknya mencapai 86,27% dengan progres pembebasan lahan 99,48% dari 61,04 hektar lahan yang dibebaskan.
Percepatan pembangunan infrastruktur ini, disepakati melalui MoU Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo serta perwakilan dari Kepolisian RI.
Melalui nota kesepahaman tersebut inilah, yang menjadi landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









