Menkominfo: Konten Berita Harus Sesuai Koridor NKRI

0
884
World Press Freedom Day 2017

(Vibizmedia – National) Dalam event Konferensi Pers yang diprakarsai oleh World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (2/5),  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa Pemerintah menghormati kebebasan pers oleh para jurnalisme. Meskipun ada kebebasan namun para insan dan perusahaan media haruslah membuat konten berita yang sesuai dengan koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menkominfo meminta untuk menghindari membuat konten yang bersifat menghasut, sehingga menyebabkan dampak negatif di masyarakat. “Kita meminta kepada pers untuk menjaga dalam koridor NKRI dengan mematuhi kode etik jurnalistik,” Kata Menteri Rudi .

Menurut Rudi, saat ini pemerintah sepenuhnya memberikan kebebasan kepada insan pers di dalam negeri. Terbukti, melalui salah satu pasal pada Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 tentang pers yang menjamin kepastian hukum bagi para jurnalis.

“Sejak reformasi pers bebas, adanya Undang-undang Nomor 40 (Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 –red) bukti tidak ada intervensi dari pemerintah,” kata Menkominfo.

Tak hanya itu, tambah Menkominfo, bentuk dukungan pemerintah terhadap insan pers juga juga diberikan dengan dibentuknya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui undang-undang ini jurnalis dimudahkan untuk mendapatkan informasi terkait lembaga atau kementerian sebagai bahan beritanya.

Menkominfo berharap  agar setelah selesai rangkaian acara World Press Freedom Day (WPFD) yang berlangsung pada 1 – 4 Mei 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), akan tercipta pedoman jurnalisme di Asia Tenggara terkait dengan kebebasan pers.

ournalist: Mytri                                                                                                                                              Editor: Mark Sinambela                                                                                                                                 Source: kominfo

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here