
(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2017 pada tanggal 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Raja Swedia Carl XVI Gustaf.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan bertepatan dengan kunjungan Kenegaraan Raja Swedia itu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (22/5), seusai keduanya menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah kedua negara.
Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Suyono Thamrin, tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa di berbagai bidang yang sangat berguna bagi kelangsungan hubungan baik kedua bangsa dan negara.
Selain itu, pemberian tanda kehormatan tertinggi tersebut juga mempertimbangkan kesetaraan hubungan timbal balik kenegaraan di mana sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menerima tanda kehormatan serupa (The Royal Order of the Seraphim) dari Raja Swedia.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela