Pemerintah Kembali Ajukan APBN-P 2017, Akibat Harga Minyak Naik

0
803
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Dikarenakan adanya perubahan target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah sedang mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2017.

Perubahan target penerimaan dalam APBN 2017 tersebut, akibat naiknya harga minyak sepanjang tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa perubahan yang cukup besar yang mengubah dari sisi pendapatan negara adalah dari sisi harga minyak yang rata-rata sampai saat ini sudah mencapai USD 50 per barel dari harga minyak, sedangkan asumsi di APBN sebesar USD 45 per barel.

Sri ungkapkan berdasarkan perubahan tersebut, pemerintah juga melakukan evaluasi pasca tax amnesty dan proyeksi dari penerimaan perpajakan, untuk tahun 2017 ini yang diperkirakan mungkin masih akan beberapa tekanan dari sisi penerimaan, terangnya, Selasa (30/5).

Hal ini tidak diperkirakan setinggi ini pada saat menyusun APBN, dimana pertumbuhan pajaknya berdasarkan APBN 2017 dan dengan penerimaan tahun 2016, asumsinya ada pertumbuhan 16%. Yang diperkirakan oleh pemerintah saat itu sekitar 13%, jelas Sri.

Dengan adanya penurunan lebih sedikit, jelas Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, maka secara total APBN 2017 ini akan ada kenaikan penerimaan dari tambahan harga minyak, namun ada sedikit penurunan dari penerimaan pajak.

Sri sampaikan bahwa secara total mungkin ada net sekitar Rp 15 triliun, namun dirinya  memperkirakan, pertumbuhan ekonomi mungkin akan membaik meskipun kita masih harus hati-hati melihat pada kuartal kedua dan ketiga. Outlook-nya bisa mencapai 5,3% meskipun kita tetap antara 5,1% – 5,3%, dengan kuartal pertama sekitar 5,01%.

Untuk itu, kembali Kementerian/Lembaga (K/L) harus menyisir kembali belanja-belanja yang sifatnya belanja barang, seperti untuk perjalanan dinas dan yang lain-lain. Menkeu memperkirakan ada sekitar Rp16 triliun yang bisa disisir dari belanja barang ini, yang kemudian nanti akan dialokasikan bersama-sama terkait penurunan pertumbuhan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp15 triliun.

Berdasarkan hal tersebut, pihak Kementerian Keuangan akan kembali menyusun APBN-P 2017 dan akan menyampaikannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 5 Juni mendatang.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here